
Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq akhirnya mempertimbangkan untuk melaporkan ulah Yusuf itu ke kepolisian. Desakan melaporkan ke polisi datang dari pengurus DPP dan DPD dari berbagai wilayah di seluruh provinsi Indonesia. Ada dari pengurus DPP dan cabang di seluruh provinsi yang mendesak untuk melaporkan ke polisi. Namun, melaporkan ke polisi bukan keputusan utama yang akan diambil PKS, ujar Luthfi di Jakarta, Jumat (18/3).
Yusuf Supendi, menurutnya, terlalu jauh mencemarkan nama baik PKS. Semestinya, jalur hukum sudah harus ditempuh PKS untuk mengakhiri fitnah. Namun, PKS, kata Luthfi, tidak menempu jalur hukum terlebih dahulu selain karena masih mempelajari data yang dimiliki Yusuf, juga menimbang jasa dan kebaikan Yusuf sebagai pendiri dan kader PKS. Kita tidak tergesa-gesa ambil keputusan. Kami pertimbangkan jasa dia sebagai kader PKS, tegasnya. (*/OL-8)