News Update :
BERITA TERBARU

PKS Gugat Penetapan Hasil Pemilu Luar Negeri

Rabu, 20 Mei 2009

VIVAnews - Partai Keadilan Sejahtera menggugat penetapan hasil pemilihan umum di luar negeri dan di Provinsi Papua karena dinilai terjadi kecurangan yang mengakibatkan mereka tidak mendapatkan kursi DPR.

"Telah terjadi kesalahan rekap sehingga terdapat selisih suara yang signifikan," kata Zainuddin Paru, kuasa hukum PKS dalam persidangan sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi.

Zainuddin mengatakan PKS seharusnya mendapat jatah satu kursi dari sisa satu kursi di daerah pemilihan Jakarta II pada perhitungan putaran ke-3. Tapi, karena terjadi penggelembungan suara dari Panitia Pemungutan Luar Negeri (PPLN), yang termasuk dalam daerah pemilihan Jakarta II, maka kesempatan itu hilang.

Partai Persatuan Pembangunan, kata dia, mendapatkan 67 ribu dari 8.000 suara. "Ini mengakibatkan pergeseran perolehan kursi di mana PKS menjadi tidak dapat," kata dia.

Sementara itu, Evi Rismayanti, kuasa hukum PKS yang lain mengatakan juga terjadi kesalahan penghitungan KPU di daerah pemilihan Papua. Dia mengatakan suara PKS secara berkurang signifikan di Kabupaten Lanny Jaya dan Yahukimo.

"Sedangkan di Kabupaten Paniai yang seharusnya PKS mendapatkan 6.000 suara suaranya menjadi nol," kata Evi.

Menurut Evi, sesuai dengan perhitungan PKS, mereka seharusnya mendapat jatah satu kursi dari dapil Papua. Jika suara PKS yang diduga hilang itu dimasukkan ke dalam perolehan PKS, maka PKS akan menempati peringkat ke-10.

"Dengan demikian PKS dapat satu kursi DPR RI menggeser PDI-P," kata dia.

Selain menggugat perolehan suara untuk DPR RI, PKS juga menggugat perolehan suara untuk DPRD Provinsi dan kabupaten/ kota.


http://politik.vivanews.com/news/read/59229-pks_gugat_penetapan_hasil_pemilu_luar_negeri



Share this Article on :
0 Comments
Tweets
Comments

0 komentar:


Entri Populer

 

© Copyright PKS Bersama Melayani Rakyat 2010 -2011 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.