News Update :
BERITA TERBARU

Angin Segar Untuk Tenaga Honorer

Selasa, 26 Januari 2010

RPP Khusus Pengangkatan Tenaga Honorer ditarget 1 Bulan

Fraksi-PKS Online: Pemerintah bersama DPR menyepakati pembentukan Panitia Kerja (Panja) Gabungan terkait penyelesaian masalah pengangkatan tenaga honorer. “RPP khusus untuk mengakomodir seluruh tenaga honorer harus sudah diselesaikan oleh Pemerintah dalam waktu satu bulan,” kata Anggota Komisi VIII DPR, Jazuli Juwaini di gedung di wakil rakyat, Senin (25/1).

Jazuli menambahkan, hal tersebut merupakan keputusan politik DPR yang disetujui semua komisi dan fraksi di DPR dalam Rapat Kerja Gabungan Komisi II, VIII, dan X DPR dengan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara, Menteri Pendidikan Nasional, Menteri Agama, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Kesehatan, di hari yang sama.

"Panitia Kerja (Panja) akan merinci klasifikasi tenaga honorer yang akan diangkat. Namun secara prinsip, DPR menegaskan bahwa seluruh tenaga honorer yang tersisa, termasuk guru honorer di lembaga pendidikan swasta (dibiayai bukan oleh APBN/APBD), dengan pertimbangan jasa dan pengabdian, mereka harus diangkat," papar Jazuli menjelaskan.

Menurut dia, kebijakan pengangkatan honorer yang berlarut-larut dan kerap menimbulkan masalah dalam pelaksanaan, sesungguhnya juga karena kelemahan pemerintah. Sejak tahun 2005 Pemerintah menggulirkan kebijakan, sekitar 900 ribuan tenaga honorer di berbagai bidang diangkat secara bertahap sampai dengan 2009. "Namun kebijakan ini tidak didukung dengan database yang baik," sesal Jazuli. Menurutnya, BKN mengandalkan data dari BKD dan selalu diperbaiki setiap tahun, sehingga data tenaga honorer menjadi membengkak, ditambah lagi perilaku kolutif pejabat yang memasukkan orang-orang dekat dan kerabatnya saja. "Akumulasi dari semua itu, masih banyak tenaga honorer yang akhirnya tercecer dan tidak terangkat sebagaimana dijanjikan," ungkap Jazuli.

Atas permasalahan tersebut, fraksi-fraksi DPR RI mengambil ketetapan dan mewajibkan pemerintah segera menuntaskan pengangkatan seluruh tenaga honorer secepatnya. "Kerangka legalnya dalam bentuk PP ditarget harus selesai dalam sebulan," tegas Jazuli.

Menkeu dan Mendagri tidak Hadir


Pembukaan Rapat Kerja Gabungan yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso, sempat diwarnai hujan interupsi perihal ketidakhadirian Menkeu, Mendagri, dan Menkes. Sebagian Anggota Dewan meminta penundaan rapat karena pengangkatan tenaga honorer terkait erat dengan anggaran di mana Menkeu yang mengambil keputusan. Namun dengan tegas Jazuli meminta rapat tetap dilanjutkan dan Menteri yang tidak hadir harus mengikuti keputusan Raker Gabungan karena keputusan bersifat mengikat.

Jazuli berpendapat bahwa rapat kerja gabungan bukan baru sekali diadakan, tetapi sudah berulang kali, namun belum ada hasil yang signifikan. "Kasihan kalau ribuan tenaga honorer yang menanti kepastian nasibnya harus menunggu-nunggu lagi. Sekarang saja kita lanjutkan rapatnya dan kita ambil keputusan serta mengikat Menteri yang tidak hadir," kata Jazuli lantang yang disambut tepuk tangan para penonton sidang yang sebagian besar tenaga honorer.

Share this Article on :
0 Comments
Tweets
Comments

0 komentar:


Entri Populer

 

© Copyright PKS Bersama Melayani Rakyat 2010 -2011 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.