Mengapa anggota DPR masih tertarik dengan suap tersebut padahal gaji dan fasilitas yang mereka dapat cukup besar? Seperti yang saya bilang tadi,itu masalah moral personal mereka.
JAKARTA--MI: Kasus suap kini kian marak di DPR. Anggota DPR berbondong-bondong mengembalikan uang suap kepada KPK. Wakil komisi IV anggota DPR dari partai PKS Suswono, 49, mengembalikan uang yang sebenarnya menjadi hak rakyat. Suswono merasa risau dengan kasus suap yang terjadi DPR. Dia merasa prihatin akan oknum-oknum yang tidak jujur. Kepada Mohamad Bahtiar dan Adrianus Satrio Adi Nugroho dari Mediaindonesia.com, Sabtu (11/10), pria kelahiran Slawi 20 April 1959 itu menceritakan apa dan bagaimana kasus suap di Komisi IV DPR bisa terjadi.
Apa yang melatar belakangi Anda menyerahkan uang suap ke KPK?
Itu demi kode etik PKS yang mengikat anggotanya , kita tidak diperbolehkan dibenarkan menerima dana-dana dari mitra kerja.Itu tidak jujur karena bukan hak kita.
Berapa Nilai nominal Uangnya?
Saya sudah mengembalikan sejumlah Rp1,2 miliar ke KPK.
Sejak kapan dan di Komisi apa Anda menerima uang suap?
Kira-kira sejak bulan oktober atau November 2006. Di komisi IV ini. Pada waktu saya masih menjadi anggota komisi IV.
Politik suap nampaknya begitu lazim di DPR, bagaimana Anda melihat fenomena itu?
Ini masalah personal sehingga kita tidak dapat memvonis semua anggota DPR . Oknum-oknum ini harus diperiksa dan dihukum jika bersalah. Nantinya akan mencederai kelembagaan DPR institusi. Karena di komisi IV sendiri tidak memperbolehkan adanya setoran-setoran. Proses hukum harus dilakukan kepada oknum-oknum yang tidak jujur, jangan dibawa ke ranah politik, karena kasus ini muncul murni masalah hukum personal DPR yang tidak bertanggung jawab. Artinya tidak akan ada yang akan menghalang-halangi proses hukum bagi anggota yang lain. Proses hukum pun dilakukan secara transparan agar pers dan publik dapat adil melihat bahwa ini benar-benar masalah individu, bukan institusi yang buat nama DPR rusak.
Bisa Anda jelaskan modus dan kepentingan suap itu?
Pada dasarnya Kasus Tanjung Api-Api, fungsi alih hutan lindung itu sudah sesuai dengan prosedur yang ada, dan merupakan kewajiban DPR untuk menyetujui yang sudah memenuhi semua syarat. Namun saya heran kenapa musti ada penyuapan, kalau semuanya sudah sesuai prosedur ya ditunggu saja,pasti disetujui.
Kasus suap bisa dibilang pengkhianatan terhadap amanah rakyat?
Ya bisa. Proses-proses yang tidak jujur ini di manfaatkan oleh oknum-oknum DPR yang tidak bertanggung jawab dengan memanfaatkan posisinya, untuk memperkaya diri dan memperkaya orang lain.
Mengapa anggota DPR masih tertarik dengan suap tersebut padahal gaji dan fasilitas yang mereka dapat cukup besar?
Seperti yang saya bilang tadi,itu masalah moral personal mereka.
KPK pada hari Senin (13/10) berencana memanggil Anda?
Ya, saya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus yang melibatkan pengusaha Candra Antonio Tan
Siapakah Candra Antonio Tan?
Seorang pengusaha yang memberikan uang suap kepada kami
KPK tampaknya tebang pilih dalam mengasut kasus suap, seperti kasus Agus Condro, sebelumnya kasus Rokhimin Dahuri, bagaimana Anda melihatnya?
Sejauh ini KPK cukup profesional dalam mengatasi permaslahan yang ada. Saya kira apa bila ada tebang pilih mengusut kasus ini dapat menjatuhkan kredibilitas KPK sendiri, KPK pasti akan menjaga nama baik mereka, jadi masalah adanya tebang pilih kasus apa tidak. Pasti publik dapat menilai sendiri kedepannya, karena proses-proses hukum bagi oknum-oknum DPR ini masih berlangsung. Kita lihat saja nanti. Saya yakin KPK bisa menjaga kredibiltasnya. (OL-03)
Sumber : MediaIndonesia.com